Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : BGN Setop Sementara Program Makan Bergizi Gratis, Seluruh Dapur Akan Diaudit
Advertisement . Scroll to see content

Tiga Mantan Pimpinan BGN Dicokok Kejagung, Begini Modus Kejahatannya

Rabu, 03 Juni 2026 | 19:08 WIB
  • author Tatang Budimansyah
Tiga Mantan Pimpinan BGN Dicokok Kejagung, Begini Modus Kejahatannya
Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana saat digiring petugas Kejagung. (Foto: IMG)

"Namun, tetap ditunjuk dengan cara dilakukan pengaturan verifikasi pada portal mitra BGN dengan adanya atensi dari para tersangka," kata Syarief dalam konferensi pers, Rabu (3/6/2026).

Penyidik menduga pengaturan tersebut dilakukan oleh Dadan Hindayana bersama dua mantan Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung. Dari skema tersebut, yayasan yang terafiliasi dengan para tersangka disebut memperoleh insentif bernilai fantastis setiap hari.

"Yayasan tersebut mendapatkan insentif miliaran rupiah setiap hari dan yayasan tersebut terafiliasi di antaranya dimiliki oleh Saudara DH, Saudara SS dan Saudara LP," ujarnya.

Kejagung menegaskan perbuatan para tersangka telah menimbulkan kerugian keuangan negara. Saat ini, Dadan Hindayana, Sony Sonjaya, dan Lodewyk Pusung telah ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Ketiganya dititipkan di Rumah Tahanan Salemba Cabang Kejaksaan Agung serta Rumah Tahanan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Editor: Iwan Setiawan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut