get app
inews
Aa Text
Read Next : Gubernur Jateng Buka Suara soal OTT Bupati Sukoharjo: kan Itu Busuknya dari Kepala

Kode 'Malaikat' Bongkar Skandal Imigrasi, Silmy Karim Diduga Terima Rp100 Juta Setiap Pekan

Jum'at, 05 Juni 2026 | 19:12 WIB
header img
Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Silmy Karim, resmi ditetapkan sebagai tersangka. (Arif Julianto)

JAKARTA, iNewsPurwakarta.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap fakta mengejutkan dalam kasus dugaan pemerasan pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA). Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Silmy Karim, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara yang diduga melibatkan praktik setoran rutin dengan kode rahasia.

Ketua KPK Setyo Budiyanto menyebut Silmy diduga menerima aliran dana sebesar Rp100 juta setiap pekan. Uang tersebut berasal dari hasil pemerasan terhadap biro jasa maupun WNA yang mengurus dokumen keimigrasian, dan didistribusikan secara berkala setiap hari Jumat.

Dalam mengatur pembagian uang haram tersebut, para pelaku disebut menggunakan sejumlah istilah khusus untuk menyamarkan transaksi. Salah satunya adalah kode "Malaikat" yang merujuk pada pejabat-pejabat tinggi di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi dan Kementerian Imipas yang diduga menjadi penerima setoran.

"Untuk menyamarkan pembagian uang, para pihak menggunakan kode distribusi khusus, seperti penggunaan istilah ‘malaikat’ yang dimaksudkan distribusi uang untuk para pejabat tinggi di lingkungan Dirjen Imipas/Kementerian Imipas," kata Setyo dalam konferensi pers, Kamis (4/6/2026).

Menurut KPK, penggunaan kode tersebut merupakan bagian dari upaya para pelaku untuk menutupi praktik pembagian hasil pemerasan yang telah berlangsung dalam jaringan mereka.

Tak hanya menggunakan istilah "Malaikat", para pelaku juga memanfaatkan sejumlah istilah yang diambil dari dunia musik untuk menggambarkan peran pihak-pihak yang terlibat dalam distribusi dana. "Kode lainnya dengan menggunakan istilah pembayaran konser grup band, seperti vokalis, gitaris, backing vocal, dan koreografer," tambah Setyo.

Penyidik KPK juga menemukan bahwa dana hasil pemerasan tersebut tidak hanya dinikmati untuk kepentingan pribadi para tersangka. Sebagian uang diduga digunakan untuk membeli aset serta disamarkan melalui aktivitas usaha, termasuk pendirian perusahaan yang bergerak di bidang jasa truk derek atau towing.

Kasus ini menjadi salah satu skandal terbesar yang menyeret pejabat tinggi di sektor keimigrasian. KPK masih terus mendalami aliran dana serta peran masing-masing pihak yang diduga terlibat dalam praktik pemerasan tersebut.

Editor : Iwan Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut