Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Eks Jampidsus Febrie Didakwa Terima Rp20,6 Miliar, Uang Disebut untuk De Clan
Advertisement . Scroll to see content

Kejagung Terbitkan Tiga Sprindik Baru, Status Febrie Adriansyah Kini Masih Saksi

Rabu, 15 Juli 2026 | 19:01 WIB
  • author Tatang Budimansyah
Kejagung Terbitkan Tiga Sprindik Baru, Status Febrie Adriansyah Kini Masih Saksi
Mantan Jaksa Agung Penyidikan baru oleh Kejagung, Jaksa Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, saat ini masih sebagai saksi(Foto: Ist)

Sebelumnya, Kejagung mengumumkan telah menerbitkan tiga sprindik baru setelah menerima pelimpahan penanganan perkara dari Kortas Tipidkor Polri. Selain dokumen penyidikan, Korps Adhyaksa juga telah menerima sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan perkara tersebut.

"Saat ini, Kejaksaan Agung telah menerbitkan Sprindik sebanyak tiga Sprindik," kata Kapuspenkum Anang Supriatna saat jumpa pers di kantornya, Jakarta Selatan, Rabu (15/7/2026).

Ketiga sprindik tersebut meliputi Sprindik Nomor 43 untuk perkara dugaan korupsi dan TPPU di PT Krakatau Steel (Persero) Tbk, Sprindik Nomor 44 terkait dugaan korupsi dalam perkara batu bara di PT PLN (Persero) yang menyebabkan pemadaman listrik (blackout), serta Sprindik Nomor 45 mengenai dugaan korupsi di PT Asabri (Persero).

Editor: Iwan Setiawan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut