get app
inews
Aa Text
Read Next : Terbit Tiga Sprindik Baru, Kejagung: Status Tersangka Febrie Adriansyah oleh Polri Tak Gugur

Kejagung Terbitkan Tiga Sprindik Baru, Status Febrie Adriansyah Kini Masih Saksi

Rabu, 15 Juli 2026 | 19:01 WIB
header img
Mantan Jaksa Agung Penyidikan baru oleh Kejagung, Jaksa Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, saat ini masih sebagai saksi(Foto: Ist)

Sebelumnya, Kejagung mengumumkan telah menerbitkan tiga sprindik baru setelah menerima pelimpahan penanganan perkara dari Kortas Tipidkor Polri. Selain dokumen penyidikan, Korps Adhyaksa juga telah menerima sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan perkara tersebut.

"Saat ini, Kejaksaan Agung telah menerbitkan Sprindik sebanyak tiga Sprindik," kata Kapuspenkum Anang Supriatna saat jumpa pers di kantornya, Jakarta Selatan, Rabu (15/7/2026).

Ketiga sprindik tersebut meliputi Sprindik Nomor 43 untuk perkara dugaan korupsi dan TPPU di PT Krakatau Steel (Persero) Tbk, Sprindik Nomor 44 terkait dugaan korupsi dalam perkara batu bara di PT PLN (Persero) yang menyebabkan pemadaman listrik (blackout), serta Sprindik Nomor 45 mengenai dugaan korupsi di PT Asabri (Persero).

Editor : Iwan Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut