Kejagung Terbitkan Tiga Sprindik Baru, Status Febrie Adriansyah Kini Masih Saksi
Sebelumnya, Kejagung mengumumkan telah menerbitkan tiga sprindik baru setelah menerima pelimpahan penanganan perkara dari Kortas Tipidkor Polri. Selain dokumen penyidikan, Korps Adhyaksa juga telah menerima sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan perkara tersebut.
"Saat ini, Kejaksaan Agung telah menerbitkan Sprindik sebanyak tiga Sprindik," kata Kapuspenkum Anang Supriatna saat jumpa pers di kantornya, Jakarta Selatan, Rabu (15/7/2026).
Ketiga sprindik tersebut meliputi Sprindik Nomor 43 untuk perkara dugaan korupsi dan TPPU di PT Krakatau Steel (Persero) Tbk, Sprindik Nomor 44 terkait dugaan korupsi dalam perkara batu bara di PT PLN (Persero) yang menyebabkan pemadaman listrik (blackout), serta Sprindik Nomor 45 mengenai dugaan korupsi di PT Asabri (Persero).
Editor : Iwan Setiawan