Marak Peredaran Miras, Polisi Amankan Puluhan Liter Miras Jenis Tuak di Sebuah Warung

tim liputan
Kapolsek Sukatani, AKP Asep Saepudin saat memimpin razia Miras di wilayah hukum Polsek Sukatani, Polres Purwakarta. (Foto: Dok Polsek Sukatani)

PURWAKARTA, iNews.id - Puluhan liter minuman keras (miras) jenis tuak diamankan jajaran Polsek Sukatani, Polres Purwakarta, Sabtu (27/8/2022) dini hari. 

Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain melalui Kapolsek Sukatani AKP Asep Saepudin mengatakan, razia miras dilakukan salah satunya mengantisipasi adanya tindak pidana dan korban akibat miras di wilayah hukum Polsek Sukatani, Polres Purwakarta. 

Asep mengungkapkan, razia miras itu dilakukan atas laporan masyarakat. Dimana, adanya tempat yang diduga menjual minuman keras jenis tuak, di wilayah hukum Polsek Sukatani. 

"Malam ini, kami merazia sebuah warung penjual miras tuak di Kampung Citapen, Desa Sukajaya, Kecamatan Sukatani. Di Warung tersebut kami berhasil menyita 22 bungkus plastik yang berisikan minuman jenis tuak. Ditambah satu jerigen warna biru berisi kurang lebih 25 liter minuman jenis tuak," ucap Asep, Minggu (28/8/2022).

Ia menyebut, puluhan liter miras jenis tuak itu langsung diamankan ke Mapolsek Sukatani. Pemiliknya juga dibawa ke Mapolsek Sukatani untuk dimintai keterangan.

“Pemiliknya kita amankan dan dilakukan pembinaan dengan membuat surat pernyataan, dan wajib lapor untuk memudahkan pengawasan,” ucap Asep. 

Editor : Iwan Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network