PURWAKARTA, iNews.id - Puluhan liter minuman keras (miras) jenis tuak diamankan jajaran Polsek Sukatani, Polres Purwakarta, Sabtu (27/8/2022) dini hari.
Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain melalui Kapolsek Sukatani AKP Asep Saepudin mengatakan, razia miras dilakukan salah satunya mengantisipasi adanya tindak pidana dan korban akibat miras di wilayah hukum Polsek Sukatani, Polres Purwakarta.
Asep mengungkapkan, razia miras itu dilakukan atas laporan masyarakat. Dimana, adanya tempat yang diduga menjual minuman keras jenis tuak, di wilayah hukum Polsek Sukatani.
"Malam ini, kami merazia sebuah warung penjual miras tuak di Kampung Citapen, Desa Sukajaya, Kecamatan Sukatani. Di Warung tersebut kami berhasil menyita 22 bungkus plastik yang berisikan minuman jenis tuak. Ditambah satu jerigen warna biru berisi kurang lebih 25 liter minuman jenis tuak," ucap Asep, Minggu (28/8/2022).
Ia menyebut, puluhan liter miras jenis tuak itu langsung diamankan ke Mapolsek Sukatani. Pemiliknya juga dibawa ke Mapolsek Sukatani untuk dimintai keterangan.
“Pemiliknya kita amankan dan dilakukan pembinaan dengan membuat surat pernyataan, dan wajib lapor untuk memudahkan pengawasan,” ucap Asep.
Editor : Iwan Setiawan
Artikel Terkait