PURWAKARTA, iNews.id - 8 warga tertipu penyalur tenaga kerja di Purwakarta, Jawa Barat. Kepada korban pelaku meminta uang pelicin masing-masing sebear Rp. 15 juta.
Salah satu korbanya,Yeni Yunita (59), warga Desa Selaawi, Kecamatan Pasawahan, Kabupaten Purwakarta.
Disebutkan Yeni, ia ditipu oleh pelaku dengan cara dimintai uang sebesar Rp. 15 juta. Modusnya bisa memasukkan anaknya menjadi karyawan di PT HPPM.
"Awalnya, pada tahun 2019, kami menanyakan prihal lowongan kerja kepada tetangga kami yang bernama Dede Lukman yang beralamat di Kampung Gandasari, Desa Selaawi, Pasawahan. Kami melihat Dede Lukman suka masuk masukin kerja ke PT.HPPM," ucap Yeni, Rabu (7/9/2022).
Kemudian, lanjut dia, yang bersangkutan menyebut bahwa sedang ada banyak lowongan kerja di PT HPPM. Tetapi harus memakai uang senilai Rp.15 juta sebelum masuk kerja.
"Karena ingin anak saya bisa bekerja jadi saya menyanggupinya. Kemudian, Dede Lukman menjajikan satu minggu setelah uang masuk akan diadakan tes ke PT.HPPM. Kami percaya karena sebelumnya memang ada orang satu di kampung kami yang sudah masuk ke PT HPPM," jelasnya.
Editor : Iwan Setiawan
Artikel Terkait