PURWAKARTA, iNewsPurwakarta.id - Untuk menciptakan keamanan dan ketertiban, Polsek Bungursari, Polres Purwakarta menggelar operasi penyakit masyarakat (pekat).
Operasi yang digelar pada Sabtu (28/1/2023) malam tersebut, petugas berhasil mengamankan 79 botol miras berbagai merk dan ukuran dari dua warung jamu di Wilayah Hukum Polsek Bungursari.
Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain melalui Kapolsek Bungursari, Kompol Budi Harto menyebut, operasi ini dilakukan untuk menciptakan situasi Kamtibmas (Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) yang aman dan Kondusif.
"Operasi pekat kita lakukan untuk memberi rasa aman bagi masyarakat, dan ini merupakan bentuk penegakan hukum kepolisian karena kita ketahui bersama minuman keras beralkohol ini sebagai salah satu penyebab terjadinya tindak kriminal," jelas Budi, Minggu (29/1/2023).
Dijelaskannya, Oprasi pekat di fokuskan pada lokasi yang diduga sebagai tempat menjual miras.
Editor : Iwan Setiawan
Artikel Terkait