Ini Kata Ketua DPRD Purwakarta, Usai Diperiksa Kejari Terkait Kasus Dugaan Gratifikasi

Tatang Budmansyah
Ketua DPRD Purwakarta Ahmad Sanusi datang ke kantor Kejaksaan Negeri Purwakarta untuk memenuhi undangan terkait adanya dugaan praktik gratifikasi yang melibatkan sejumlah anggota DPRD PUrwakarta

Pada rapat pertama tanggal 12 September 2022, undangan telah dia cabut atau dibatalkan.

Dan pada rapat kedua tanggal 14 September, Amor selaku Ketua Dewan mengaku tak menandatangani surat undangan.

“Jadi boleh dibilang itu rapat fiktif,” ujar Amor. *
 



Editor : Iwan Setiawan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network