Ini Kata Ketua DPRD Purwakarta, Usai Diperiksa Kejari Terkait Kasus Dugaan Gratifikasi

Tatang Budmansyah
Ketua DPRD Purwakarta Ahmad Sanusi datang ke kantor Kejaksaan Negeri Purwakarta untuk memenuhi undangan terkait adanya dugaan praktik gratifikasi yang melibatkan sejumlah anggota DPRD PUrwakarta

Dugaan praktik gratifikasi, tak terlepas dari gagalnya dua rapat paripurna membahas pertanggungjawaban APBD 2021 pada September 2022 silam.

Hal itu karena sebanyak 24 anggota DPRD tidak hadir, sehingga rapat tidak mencapai quorum.

Di tengah situasi politik yang saat itu menghangat, ada kabar bahwa 24 anggota DPRD menerima gratifikasi karena memutuskan tak hadir dalam rapat.

Dikatakan Amor, alasan 24 dewan tak hadir dalam dua rapat paripurna.

Editor : Iwan Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network