Pengamat Kebijakan Publik Purwakarta: Kejari Jangan Bermain Bahasa

Tatang Budimansyah
Pemerhati kebijakan publik Purwakarta Agus Yasin meminta Kejari jangan bermain bahasa. Foto: iNewsPurwakarta.id/tatang budimansyah

Jika kasus ini nantinya hilang di tengah jalan, imbuh Agus, kemungkinan sasaran yang dilaporkan ke institusi lebih tinggi bukan persoalan dugaan gratifikasi saja. 

“Dugaan adanya "sesuatu" yang tersirat di intitusi itu pun akan sampaikan pula,” tutur Agus.


Sejauh ini iNewPurwakarta belum mendapat penjelasan dari Kejari Purwakarta soal pilihan bahasa ‘mengundang’ dan ‘memanggil’.*
 



Editor : Iwan Setiawan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network