Ngaku Bisa Masukin Kerja di Kejaksaan, Jaksa Gadungan Ditangkap Tim Intel Kejari Purwakarta

irwan
Jaksa gadungan ditangkap Tim Intel Kejari Purwakarta. Foto: Istimewa

Sementara itu, berdasarkan keterangan diduga pelaku Dian Herdianto mengatakan bahwa ia melakukan hal tersebut untuk membayar utang.

"Uang itu digunakan untuk menutupi utang piutang istri saya yang dulu di Jakarta," katanya.

Adapun untuk atribut yang digunakan, Dian Herdianto mengaku bahwa hal itu didapatkan saat menjadi bagian dari Kejaksaan Negeri Jakarta Barat.

"Jadi honor di Kejari Jakarta Barat dari 1998 sampai 2016, dan ada juga saya bikin sendiri," katanya.

Saat ini, Kejari Purwakarta Rohayatie menyebutkan bahwa diduga pelaku sudah diserahkan Polsek Purwakarta untuk penanganan hukum lebih lanjut.(*)

 

Editor : Iwan Setiawan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network