Sementara itu, berdasarkan keterangan diduga pelaku Dian Herdianto mengatakan bahwa ia melakukan hal tersebut untuk membayar utang.
"Uang itu digunakan untuk menutupi utang piutang istri saya yang dulu di Jakarta," katanya.
Adapun untuk atribut yang digunakan, Dian Herdianto mengaku bahwa hal itu didapatkan saat menjadi bagian dari Kejaksaan Negeri Jakarta Barat.
"Jadi honor di Kejari Jakarta Barat dari 1998 sampai 2016, dan ada juga saya bikin sendiri," katanya.
Saat ini, Kejari Purwakarta Rohayatie menyebutkan bahwa diduga pelaku sudah diserahkan Polsek Purwakarta untuk penanganan hukum lebih lanjut.(*)
Editor : Iwan Setiawan
Artikel Terkait