PURWAKARTA, iNewsPurwakarta.id - Tim Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, menangkap seorang jaksa gadungan di sekitar Kejari Purwakarta, Rabu (17/5/2023) pagi.
Pelaku Dian Herdianto (45), warga Desa Cibungur, Kecamatan Bungursari, Purwakarta ini diduga melakukan penipuan lowongan kerja kepada warga Garut, Jawa Barat.
Saat ditangkap, Dian Herdianto sempat mengelak dan berkilah bila dirinya bukan bagian dari kejaksaan. Namun, setelah dilakukan interogasi tim Intel Kejari, ia mengaku bagian dari Kejaksaan Agung RI.
"Setelah kami periksa ke Kejaksaan Agung RI dan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat serta Kejari Purwakarta, kami pastikan tidak ada yang namanya Dian Herdianto," kata Kepala Kejari Purwakarta, Rohayatie saat konfrensi pers, Rabu (17/5/2023).
Dirinya mengatakan, Dian Herdianto menjanjikan dua korban asal Garut agar bisa masuk ke Kejari Purwakarta bagian Pengawal Tahanan.
Editor : Iwan Setiawan
Artikel Terkait