Ngaku Bisa Masukin Kerja di Kejaksaan, Jaksa Gadungan Ditangkap Tim Intel Kejari Purwakarta

irwan
Jaksa gadungan ditangkap Tim Intel Kejari Purwakarta. Foto: Istimewa

PURWAKARTA, iNewsPurwakarta.id - Tim Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, menangkap seorang jaksa gadungan di sekitar Kejari Purwakarta, Rabu (17/5/2023) pagi.

Pelaku Dian Herdianto (45), warga Desa Cibungur, Kecamatan Bungursari, Purwakarta ini diduga melakukan penipuan lowongan kerja kepada warga Garut, Jawa Barat.

Saat ditangkap, Dian Herdianto sempat mengelak dan berkilah bila dirinya bukan bagian dari kejaksaan. Namun, setelah dilakukan interogasi tim Intel Kejari, ia mengaku bagian dari Kejaksaan Agung RI.

"Setelah kami periksa ke Kejaksaan Agung RI dan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat serta Kejari Purwakarta, kami pastikan tidak ada yang namanya Dian Herdianto," kata Kepala Kejari Purwakarta, Rohayatie saat konfrensi pers, Rabu (17/5/2023).

Dirinya mengatakan, Dian Herdianto menjanjikan dua korban asal Garut agar bisa masuk ke Kejari Purwakarta bagian Pengawal Tahanan.

Editor : Iwan Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network