Tuntut Cabut Omnibus Law dan Kenaikan Upah 15 Persen, Puluhan Buruh Longmarch Bandung-Jakarta

Irwan
Tuntut cabut omnibus law dan Kenaikan upah 15 persen, puluhan buruh longmarch Bandung-Jakarta. Foto: iNewsPurwakarta.id/Irwan

Wahyu juga menyebut, aksi longmarch buruh dari Bandung menuju Jakarta ini ada lima tuntutan. Diantaranya, menuntut Presiden Joko Widodo mencabut Undang-Undang Omnibus Law, karena merugikan kaum buruh. Menaikan upah kerja 15 persen di tahun 2024 dan menuntut revisi Undang-undang Kesehatan terkait BPJS. 

"Tuntutan itu akan disampaikan saat menggelar unjukrasa besar-besaran, ganungan dengan buruh lainnya pada 9 Agustus nanti. Kami berencana bermalam di Jakarta hingga tuntutan tersebut di tindaklanjuti pemerintah," ujar Wahyu.(*)

 

 

Editor : Iwan Setiawan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network