Sementara selain di wilayah Kecamatan Pasawahan, menurut informasi hal serupa juga diduga terjadi di wilayah Kecamatan Plered dan Kecamatan Campaka.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Pendidikan Purwakarta Purwanto menegaskan pihaknya tidak pernah mengeluarkan intruksi ataupun surat edaran untuk meminta iuran perayaan HUT Purwakarta, PHBN dan Paskibra.
"Tidak, Disdik Purwakarta tidak pernah memerintahkan sekolah untuk memungut iuran seperti itu," kata Purwanto saat ditemui awak media di komplek Pemkab Purwakarta.
Purwanto menegaskan, pihaknya telah melarang sekolah untuk memungut iuran yang tidak sesuai regulasi.
Ia pun menilai, iuran untuk HUT Purwakarta tersebut inisiatif dari pihak sekolah.
Editor : Iwan Setiawan
Artikel Terkait