PURWAKARTA, iNewsPurwakarta.id - Ratusan buruh di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, berunjuk rasa di depan gerbang kantor Pemkab setempat, Kamis (21/11/2024).
Aksi tersebut dilakukan untuk mendesak pemerintah daerah segera melakukan rapat Dewan Pengupahan Kabupaten Purwakarta guna menetapkan Upah Minimum Kabupaten (UMK) 2025.
Koordinator aksi, Wahyu Hidayat mengatakan bahwa aksi unjukrasa ini merupakan kelanjutan dari upaya koordinasi yang tertunda karena keterbatasan waktu PJ Bupati Purwakarta.
Sementatara dalam aksi tersebut, kata dia, salah satu tuntutannya adalah memastikan Pemda Purwakarta mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait kewenangan pengupahan yang kini beralih dari bawah ke atas. Sebab nantinya surat keputusan yang dikeluarkan oleh Bupati Purwakarta akan berpengaruh terhadap penetapan upah.
"Kita akan meminta beberapa hal diantaranya UMK Purwakarta didekatkan dengan UMK Karawang, karena setiap tahun semakin jauh, karena beberapa tahun di kita tidak naik," ujar Wahyu, Kamis (21/11/20204).
Editor : Iwan Setiawan
Artikel Terkait