PURWAKARTA, iNewsPurwakarta.id - Jelang Natal dan Tahun Baru 2025, Polsek Plered, Polres Purwakarta, bersama dengan unsur TNI dan Pemerintah Kecamatan Plered serta Tegalwaru merazia warung jamu di wilayah setempat, Sabtu (21/12/2024) malam.
Hasilnya, ditemukan 680 botol miras berbagai merk dan ukuran. Barang haram tersebut delanajutnya diamankan ke Mapolsek Plered.
Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardiansyah melalui Kapolsek Plered, AKP Ali Murtadho menyebut, operasi ini dilakukan untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kantibmas).
"Operasi pekat kita lakukan untuk memberi rasa aman bagi masyarakat dan ini merupakan bentuk penegakan hukum kepolisian karena kita ketahui bersama minuman keras beralkohol ini sebagai salah satu penyebab terjadinya potensi suatu tindak kriminal," jelas Ali, Minggu (22/12/2024).
Dijelaskannya, oprasi pekat di fokuskan pada lokasi yang diduga sebagai tempat menjual miras di wilayah Hukum Polsek Plered.
Editor : Iwan Setiawan
Artikel Terkait