Kasus Dugaan Gratifikasi Mobil Mewah, Kepala Kejaksaan Negeri Purwakarta: Belum Ada Tersangka

Tatang Budimansyah
Kajari Purwakarta Martha Parulina Berliana mengatakan bahwa dalam kasus dugaan gratifikasi, belum ada satupun yang ditetapkan sebagai tersangka. foto: iNewsPurwakarta.id/tatang budimansyah

"Saya jadi Kajari di sini di bulan Juni. Berkas perkara sudah naik ke tahap penyidikan.
Jadi sebetulnya, saya di proses awal tidak tahu. Tapi selaku pejabat, saya kemudian mempelajari berkas-berkas yang ada," terang Martha.
  
"Dalam tahap selanjutnya, saya belajar proses yang ada, itu Juni dan seterusnya kan proses pemilihan kepala daerah. Berkait dengan itu, Kejaksaan adalah satu institusi negara yang netral. Harus menjaga netralitas," imbuhnya. 

"Ada surat edaran dari Kejaksaan Agung terkait dengan Pilkada. Nah, maka kami menghentikannya. Tapi proses tetap berjalan. Kami tetap memanggil beberapa saksi," ujarnya. 

Setelah tahapan Pilkada sepenuhnya rampung, Kejari kembali memprosesnya. "Itulah prosesnya sebetulnya. Jadi tidak ada yang ditutupi," ujarnya.  



Editor : Iwan Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network