"Transparansi adalah kewajiban kami. Kami akan transparan. Cuma tidak melebih-lebihkan dan tidak mengurangi. Bagaimana kami mau menegakkan hukum, kalau dengan sapu yang kotor? Bagaimana mau menegakkan hukum dengan keberpihakan," ujar Martha.
Seperti diketahui, kasus dugaan gratifikasi mencuat saat Anne masih menjabat sebagai Bupati Purwakarta. Pada awal Mei 2024, Kejari Purwakarta berhasil menyita satu unit mobil Toyota Innova Hybrid bernomor polisi T 1507 CA.
Kejari memproses kasus ini secara hukum setelah pihaknya menerima laporan pengaduan dari masyarakat.**
Editor : Iwan Setiawan
Artikel Terkait