PURWAKARTA, iNewsPurwakarta.id - Rekonstruksi kasus pembunuhan sadis yang dilakukan oleh asisten rumah tangga terhadap majikannya digelar pada Senin sore (6/10/2025) di lokasi kejadian, Perumahan PJT II, Desa Jatimekar, Kecamatan Jatiluhur, Purwakarta.
Dalam rekonstruksi ini, sebanyak 35 adegan diperagakan, dan fakta baru terungkap: pelaku sempat melakukan kekerasan seksual sebelum menghabisi nyawa korban.
Rekonstruksi ini berlangsung haru dan menegangkan. Tangis pecah dari pihak keluarga korban, Dea Permata Kharisma (27), ketika melihat langsung adegan demi adegan yang diperagakan oleh pelaku, Ade Mulyana (26), mantan pembantu yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Keluarga korban tak kuasa menahan emosi dan terus meneriaki pelaku dengan cacian saat ia digiring petugas ke lokasi. Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, polisi melakukan pengawalan ketat selama proses rekonstruksi berlangsung.
Kasus pembunuhan ini terjadi pada 12 Agustus 2025. Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku memukul kepala korban menggunakan martil hingga tewas. Namun, dalam rekonstruksi terungkap unsur kekerasan seksual yang sebelumnya belum dipublikasikan secara luas.
Editor : Iwan Setiawan
Artikel Terkait