Bareskrim Limpahkan Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus ke Polda Metro Jaya

Tatang Budimansyah
Bareskrim Polri melimpahkan laporan Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) terkait kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, ke Polda Metro Jaya. (Foto: Istimewa)

Diketahui, TAUD melaporkan kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus ke Bareskrim Polri melalui laporan tipe B pada Rabu (8/4/2026). Laporan tipe B merupakan laporan yang diajukan langsung oleh korban atau pihak yang dirugikan.

Pelaporan itu merupakan tindak lanjut atas pelimpahan bukti dan petunjuk dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya kepada Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI terkait kasus tersebut.

Dalam laporannya, TAUD memasukkan dugaan percobaan pembunuhan berencana serta menggunakan konstruksi pasal tindak pidana terorisme dalam perkara penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS itu.

 

Editor : Iwan Setiawan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network