Anak Bupati di Riau Positif Ganja, BNN Sebut karena Hirup Asap di Toilet

Tatang Budimansyah
Ilustrasi: Razia narkoba digelar di sebuah tempat hiburan malam di Pekanbaru. (Foto:AI)

PEKANBARU, iNewsPurwakarta..id - Seorang anak kepala daerah di Riau berinisial AF ikut diamankan dalam razia narkoba yang digelar di sebuah tempat hiburan malam di Pekanbaru. Hasil tes urine menunjukkan AF positif mengonsumsi ganja dan etomidate.

Meski demikian, Badan Narkotika Nasional Kota Pekanbaru menyebut bahwa AF diduga tidak menggunakan ganja secara langsung. Ia kemungkinan hanya terpapar asap ganja saat berada di dalam toilet tempat hiburan malam tersebut.

Kasus ini bermula ketika aparat gabungan melaksanakan razia di salah satu tempat hiburan malam di Pekanbaru pada Minggu, 24 Mei 2026, sekitar pukul 02.00 dini hari. Dalam operasi itu, petugas mengamankan 13 orang dari salah satu ruangan di lokasi tersebut.

Seluruhnya langsung menjalani tes urine di Rumah Sakit Bhayangkara. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa semua orang yang diamankan positif narkotika maupun zat adiktif lainnya.

Dari 13 orang tersebut, salah satunya diketahui sebagai AF, anak seorang kepala daerah di Riau. Selain itu, terdapat pula seorang selebgram berinisial SA yang juga dinyatakan positif narkotika. Setelah pemeriksaan lanjutan, polisi menemukan barang bukti ganja dari dua orang yang diamankan.

FTR diduga memiliki ganja kering seberat 9,8 gram beserta empat cartridge, sementara MAY diduga menyimpan ganja seberat 1,2 gram. Kasus tersebut kemudian dilimpahkan ke BNN Kota Pekanbaru untuk menjalani asesmen terpadu.

Kepala BNN Kota Pekanbaru, Kombes Pol Wawan, menjelaskan bahwa hasil asesmen menunjukkan AF positif etomidate dan ganja. Namun, AF disebut tidak terbukti menggunakan ganja secara langsung. Menurut Wawan, AF diduga positif ganja karena menghirup asap ganja di dalam toilet tempat hiburan malam tersebut.

“Kok bisa tidak menggunakan ganja tapi tiba-tiba positif. Ternyata dua tersangka lain sedang menghisap ganja di dalam toilet, lalu AF masuk ke toilet tersebut,” ujar Wawan dalam video konferensi pers yang dibagikan akun Instagram @fakta.indo dan dikutip pada Rabu, 27 Mei 2026.

BNN juga telah meminta penjelasan medis terkait kemungkinan seseorang bisa positif ganja akibat terpapar asap di ruang tertutup.

“Dan saya tanya ke dokter, apakah bisa positif ganja jika situasinya seperti itu, menghirup asap dari udara? Ternyata bisa. Dan yang bersangkutan mengaku tidak menggunakan ganja,” katanya. Meskipun hasil tes urine menunjukkan positif ganja, AF tetap mengaku tidak menggunakan narkotika tersebut.

Berdasarkan hasil asesmen terpadu, AF tidak diproses secara pidana dan hanya diwajibkan menjalani rehabilitasi rawat jalan sebanyak empat kali. Sementara itu, FTR yang diduga sebagai pemilik barang bukti ganja diproses ke tahap penyidikan.

Sedangkan MAY direkomendasikan menjalani rehabilitasi rawat inap selama tiga bulan karena masuk dalam kategori pengguna berat. Adapun 11 orang lainnya dinilai tidak terlibat dalam jaringan peredaran narkotika dan hanya menjalani rehabilitasi rawat jalan di BNN Kota Pekanbaru.

Editor : Iwan Setiawan

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network