Sementara itu, Kasi Humas Polres Purwakarta IPTU Tini Yutini mengingatkan masyarakat, khususnya kalangan generasi muda, agar tidak terjerumus dalam pergaulan kelompok yang mengarah pada aksi kekerasan.
Ia juga meminta masyarakat tidak mudah terprovokasi konflik antarkelompok yang berpotensi memicu tawuran maupun tindak kriminal.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban. Jangan sampai pergaulan atau konflik kelompok berujung pada tindakan kekerasan yang merugikan diri sendiri maupun orang lain. Apabila mengetahui adanya potensi tawuran atau tindak kriminal, segera laporkan kepada kepolisian melalui layanan 110,” ujar IPTU Tini Yutini.
Menurutnya, upaya mencegah kekerasan membutuhkan keterlibatan berbagai pihak, mulai dari keluarga, lingkungan pendidikan, hingga masyarakat. Generasi muda diharapkan mengisi waktu dengan kegiatan positif serta menyelesaikan perselisihan melalui cara-cara damai.
Polres Purwakarta menyebut langkah tersebut sebagai bagian dari upaya mewujudkan program Polisi Bersama Masyarakat dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada warga.
Editor : Iwan Setiawan
Artikel Terkait
