Polisi Bongkar Dugaan Pemalsuan Sertifikat Higiene 7 SPPG di Purwakarta, Ini Modus Pelaku

Irwan
Polisi tangkap pria berinisial AS, diduga palsukan SLHS untuk tujuh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Purwakarta. Foto: iNewsPurwakarta.id/Irwan

Polisi juga mengamankan cetakan percakapan WhatsApp antara tersangka dan pihak SPPG, bukti transfer pembayaran jasa pengurusan sertifikat, surat rekomendasi SLHS dari Dinas Kesehatan, serta satu lembar dokumen SLHS milik SPPG di Kabupaten Purwakarta.

Penyidik masih menelusuri hubungan seluruh barang bukti tersebut dengan dugaan tindak pidana yang disangkakan kepada AS. Polisi juga mendalami dampak kasus ini terhadap pengelola SPPG, termasuk kemungkinan kerugian akibat pembayaran jasa pengurusan serta hambatan dalam pemenuhan persyaratan administrasi dan operasional.

Atas perbuatannya, AS disangkakan melanggar Pasal 391 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Polisi masih melanjutkan penyidikan untuk melengkapi berkas perkara sekaligus mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam dugaan pemalsuan sertifikat tersebut.***

Editor : Iwan Setiawan

Sebelumnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network