Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, penanganan karhutla tidak cukup hanya melalui penegakan hukum, tetapi juga memerlukan upaya pencegahan dengan melibatkan masyarakat dan berbagai pihak terkait.
Menurutnya, kunjungan Kabareskrim ke Kalimantan Barat merupakan tindak lanjut arahan Kapolri untuk melihat secara langsung situasi di lapangan sekaligus memantau perkembangan penanganan perkara karhutla.
“Penanganan karhutla merupakan tanggung jawab bersama. Polri tidak hanya melakukan penegakan hukum, tetapi juga mendorong langkah pencegahan melalui edukasi dan keterlibatan masyarakat, dengan dukungan kementerian dan lembaga, pemerintah daerah, TNI, serta seluruh unsur terkait. Kami ingin upaya pencegahan berjalan seiring dengan penindakan agar kejadian serupa tidak terus berulang,” ujar Trunoyudo.
Untuk mendukung penanganan kebakaran hutan dan lahan, Polri mengerahkan 1.000 personel bantuan kendali operasi (BKO) dari berbagai unsur, termasuk Korps Brimob. Selain itu, sebanyak 403 personel ditugaskan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pencegahan karhutla.
Polri juga menyiapkan dukungan tenaga medis bagi masyarakat yang terdampak kebakaran serta petugas yang menjalankan tugas di lapangan.
Masyarakat diimbau tidak membuka lahan dengan cara membakar karena dapat memicu kebakaran yang meluas dan merusak lingkungan. Polri juga mengajak warga berperan aktif menjaga lingkungan agar kejadian serupa tidak terus berulang.
Penyidikan terhadap perkara karhutla yang melibatkan individu maupun korporasi akan terus dikembangkan berdasarkan alat bukti dan hasil penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Editor : Iwan Setiawan
Artikel Terkait
