PURWAKARTA, iNewsPurwakarta.id - Aksi pencurian sepeda motor di wilayah Kecamatan Maniis, Kabupaten Purwakarta, berhasil digagalkan jajaran Polsek Maniis, Polres Purwakarta. Seorang pemuda berinisial J (29), warga Desa Citamiang, diamankan polisi setelah diduga terlibat dalam kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Sabtu (31/10/2026) malam.
Terduga pelaku diamankan di Kampung Sampalan, Desa Pasirjambu, Kecamatan Maniis. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aksi pencurian tersebut.
Kapolres Purwakarta AKBP Febri Nurzam melalui Kapolsek Maniis IPTU Jonson Sirait mengatakan, pengamanan terduga pelaku berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan pencurian sepeda motor.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek bersama personel Polsek Maniis langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan dan penanganan.
"Menindaklanjuti laporan itu, saya bersama anggota Polsek Maniis bergerak menuju TKP dan akhirnya berhasil mengamankan terduga pelaku beserta kendaraan yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut," ungkap Jonson, Minggu (1/11/2026) dini hari.
Dari tangan terduga pelaku, polisi mengamankan dua buah kunci berbentuk huruf T yang diduga digunakan untuk mendukung aksi pencurian kendaraan bermotor.
Selain itu, petugas turut menyita satu unit sepeda motor Honda berwarna merah silver dengan nomor polisi B 3552 BOR.
Jonson menjelaskan, terduga pelaku berikut barang bukti saat ini telah diamankan di Polsek Maniis. Petugas juga telah melakukan pemeriksaan awal sebelum menyerahkan penanganan perkara kepada penyidik Reskrim untuk proses hukum lebih lanjut.
"Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan. Petugas telah melakukan pemeriksaan awal dan selanjutnya menyerahkan penanganan perkara kepada penyidik Reskrim Polsek Maniis untuk proses hukum lebih lanjut," jelasnya.
Kapolsek mengingatkan masyarakat agar tidak lengah saat memarkirkan kendaraan. Warga diminta menggunakan kunci pengaman tambahan serta memastikan kendaraan berada di tempat yang aman untuk mengantisipasi aksi pencurian.
Dia juga mengajak masyarakat segera melapor kepada kepolisian apabila mengalami atau mengetahui adanya tindak kejahatan maupun gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
"Masyarakat juga diimbau segera melaporkan apabila mengetahui adanya tindak kejahatan atau gangguan kamtibmas melalui layanan Kepolisian 110 atau datang langsung ke Polsek Maniis, Polres Purwakarta," tegas Jonson.***
Editor : Iwan Setiawan
Artikel Terkait
