RTRW Purwakarta Hampir Final, Pemkab Pastikan Selaras dengan Nasional dan Provinsi
Tinggal Menunggu Pengesahan DPRD
Octi mengungkapkan, proses revisi RTRW Kabupaten Purwakarta saat ini sudah memasuki tahap akhir. Bahkan, persetujuan substansi dari pemerintah pusat telah dikantongi.
“Revisi RTRW Purwakarta juga sudah hampir final, persubnya sudah disetujui dan ditandatangani oleh Dirjen Tata Ruang dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang. Tinggal diparipurnakan dan diratifikasi menjadi sebuah Perda oleh dewan,” katanya.
Jika telah disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda), RTRW ini akan menjadi pedoman utama pembangunan wilayah Purwakarta dalam jangka panjang.
Arahkan Purwakarta Jadi Pusat Industri, Pertanian, dan Pariwisata
Lebih lanjut, Octi menjelaskan bahwa penataan ruang wilayah Kabupaten Purwakarta diarahkan untuk mewujudkan daerah yang maju, mandiri, dan berkelanjutan.
Dalam proyeksinya, Purwakarta diposisikan sebagai pusat pertumbuhan industri, pertanian, dan pariwisata, namun tetap mempertahankan identitas serta karakter budaya Sunda yang kuat.
Editor : Iwan Setiawan