RTRW Purwakarta Hampir Final, Pemkab Pastikan Selaras dengan Nasional dan Provinsi
Visi tersebut sejalan dengan arah pembangunan daerah yang tertuang dalam RPJPD Kabupaten Purwakarta, yakni “Purwakarta Maju, Mandiri, dan Berkelanjutan”, serta RPJMD dengan visi “Mewujudkan Purwakarta Istimewa”.
Usung Kearifan Lokal Sunda
Menariknya, penataan ruang di Purwakarta tidak hanya berorientasi pada pembangunan fisik, tetapi juga mengedepankan nilai-nilai kearifan lokal Sunda.
Octi menyebut, konsep yang diusung dalam RTRW Purwakarta berlandaskan filosofi “Tri Tangtu di Buana”, yang menekankan keseimbangan antara tiga unsur utama, yaitu Rama (spiritual), Ratu (kepemimpinan), dan Resi (alam/kesejahteraan).
“Filosofi tersebut diwujudkan dalam konsep tata ruang yang meliputi tata wilayah (penataan tempat), tata wayah (pengaturan waktu), dan tata lampah (perilaku),” jelasnya.
Pendekatan ini bertujuan menjaga harmoni antara pembangunan, kelestarian lingkungan, dan kehidupan sosial masyarakat.
Editor : Iwan Setiawan