RTRW Purwakarta Hampir Final, Pemkab Pastikan Selaras dengan Nasional dan Provinsi
Fokus Jaga Lingkungan dan Kurangi Risiko Bencana
Selain menjadi acuan pembangunan, RTRW juga dirancang untuk menjaga keberlanjutan lingkungan serta meminimalkan risiko bencana.
Dalam pengelolaan kawasan hutan, misalnya, Pemkab Purwakarta menerapkan prinsip “leuweung titipan, leuweung tutupan, dan leuweung baladahan”, yang menekankan keseimbangan antara konservasi dan pemanfaatan ruang.
Sementara itu, pengelolaan sumber daya air juga diperkuat melalui pendekatan “patanjala”, sebagai upaya menjaga fungsi hidrologi badan air secara berkelanjutan.
Dengan mengintegrasikan kebijakan nasional, provinsi, dan nilai-nilai budaya lokal, Pemkab Purwakarta berharap RTRW yang sedang difinalisasi ini benar-benar mampu menjadi arah pembangunan daerah yang berpihak pada kelestarian lingkungan dan kesejahteraan masyarakat. ***
Editor : Iwan Setiawan