Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kejagung Usut Dugaan Aliran Rp40 Miliar dari Tan Kian ke Febrie Adriansyah, Pengacara Membantah
Advertisement . Scroll to see content

Hanya 3 Saksi Hadir, Kejagung Kejar Keterangan 6 Saksi Mangkir dalam Kasus Febrie

Senin, 27 Juli 2026 | 19:59 WIB
  • author Ari Sandita Murti
Hanya 3 Saksi Hadir, Kejagung Kejar Keterangan 6 Saksi Mangkir dalam Kasus Febrie
Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah. (Foto: Yudistira Pranoto)

Anang menegaskan, Kejagung akan kembali melayangkan surat panggilan kepada enam saksi yang mangkir agar memberikan keterangan dalam proses penyidikan. Hingga kini, penyidik belum mengungkap identitas para saksi yang telah maupun yang akan diperiksa.

"Oleh karena itu, 6 orang saksi tersebut akan dilakukan pemanggilan ulang oleh Tim Penyidik Kejaksaan Agung (Tim Sembilan) untuk dimintai keterangannya," katanya.

Sebelumnya, Febrie Adriansyah telah ditahan di Rumah Tahanan Cabang Gedung Merah Putih KPK sejak Jumat (24/7/2026) malam usai menjalani pemeriksaan di Kejagung.

Febrie tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 23.23 WIB menggunakan mobil tahanan Kejagung. Saat turun dari kendaraan, ia terlihat tidak mengenakan rompi tahanan maupun borgol di kedua tangannya.

Editor: Iwan Setiawan

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut