Hanya 3 Saksi Hadir, Kejagung Kejar Keterangan 6 Saksi Mangkir dalam Kasus Febrie
Anang menegaskan, Kejagung akan kembali melayangkan surat panggilan kepada enam saksi yang mangkir agar memberikan keterangan dalam proses penyidikan. Hingga kini, penyidik belum mengungkap identitas para saksi yang telah maupun yang akan diperiksa.
"Oleh karena itu, 6 orang saksi tersebut akan dilakukan pemanggilan ulang oleh Tim Penyidik Kejaksaan Agung (Tim Sembilan) untuk dimintai keterangannya," katanya.
Sebelumnya, Febrie Adriansyah telah ditahan di Rumah Tahanan Cabang Gedung Merah Putih KPK sejak Jumat (24/7/2026) malam usai menjalani pemeriksaan di Kejagung.
Febrie tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 23.23 WIB menggunakan mobil tahanan Kejagung. Saat turun dari kendaraan, ia terlihat tidak mengenakan rompi tahanan maupun borgol di kedua tangannya.
Editor: Iwan Setiawan