Ratusan Warga Tolak Pembangunan Gereja di Cikopo, Om Zein: Kalau Syarat Terpenuhi Harus Diizinkan
Menurut Om Zein, pengajuan izin dilakukan setelah jumlah umat yang akan beribadah di lokasi tersebut mencapai sekitar 90 orang. Sebelumnya, jumlah tersebut disebut belum terpenuhi sehingga pengajuan izin belum dilakukan.
“Ya mungkin dulu kan yang beribadahnya belum 90 orang karena syaratnya kan minimal 90 orang penganutnya,” ujarnya.
“Karena biasanya kalau yang belum 90 mereka belum mengajukan izin, jadi sekarang sudah 90 makanya mereka mengajukan,” lanjutnya.
Ia juga menyebut lokasi tersebut telah digunakan untuk kegiatan ibadah selama sekitar tiga tahun. Saat ini, pihak pengelola disebut masih melengkapi sejumlah persyaratan formal untuk proses pengajuan izin.
Terkait penolakan warga, Om Zein mengatakan pemerintah telah menerima perwakilan masyarakat yang menyampaikan aspirasi.
Editor: Iwan Setiawan