Ratusan Warga Tolak Pembangunan Gereja di Cikopo, Om Zein: Kalau Syarat Terpenuhi Harus Diizinkan
Kamis, 08 Oktober 2026 | 15:00 WIB
“Saya sudah tanya, di sampingnya itu ada madrasah, mereka enggak ada masalah bahkan siap untuk berdampingan. Di depannya juga masjid, saya sudah ketemu dengan pengurus masjidnya,” katanya.
Om Zein menegaskan, setiap umat beragama memiliki hak untuk menjalankan ibadah dan hak tersebut dilindungi oleh undang-undang.
“Artinya kita semua dilindungi oleh undang-undang. Setiap umat beragama berhak untuk beribadah,” ujarnya.
Persoalan rencana pembangunan rumah ibadah tersebut sebelumnya telah dibahas dalam musyawarah di Aula Desa Cikopo, Kecamatan Bungursari, pada Minggu (20/9/2026).
Namun, musyawarah tersebut berakhir ricuh setelah terjadi ketegangan antara pihak-pihak yang hadir.
Editor: Iwan Setiawan