Ratusan Warga Tolak Pembangunan Gereja di Cikopo, Om Zein: Kalau Syarat Terpenuhi Harus Diizinkan
Kamis, 08 Oktober 2026 | 15:00 WIB
Ia memastikan Pemkab Purwakarta tidak akan menghambat, memperlambat maupun mempercepat proses perizinan di luar ketentuan.
“Kami pemerintah tidak akan menghambat, tidak akan memperlambat dan tidak akan mempercepat izinnya. Semuanya berjalan sesuai dengan aturan,” tegasnya.
Om Zein juga mengimbau seluruh pihak menjaga toleransi dan kerukunan antarumat beragama.
Ia mengaku telah mengecek lokasi rencana pembangunan rumah ibadah tersebut. Di sekitar lokasi terdapat madrasah dan masjid.
Menurutnya, pihak madrasah dan pengurus masjid di sekitar lokasi tidak mempermasalahkan rencana tersebut dan menyatakan siap hidup berdampingan.
Editor: Iwan Setiawan