Penggiat Anti Korupsi Desak Kejari Purwakarta Serius Tangani Kasus Dugaan Gratifikasi Anggota Dewan

Tatang Budimansyah
Ketua GMK Purwakarta Awod Abdul Gadir mendesak Kejari serius dalam menangani kasus dugaan gratifikasi yang melibatkan puluhan anggota DPRD

Awod mengatakan bahwa GMPK akan melakukan audiensi dengan Kejari, terkait penanganan kasus dugaan gratifikasi yang melibatkan puluhan oknum anggota dewan.

“GMPK akan terus mengawal penanganan kasus ini,” imbuh Awod.

 

Kasus dugaan gratifikasi ini ditangani Kejari, menyusul pengaduan GMPK yang dilayangkan melalui surat beberapa waktu lalu.

Kepala Seksi (Kasi) Intelegen  Febriyanto Ari Kustiawan menjelaskan, seluruh anggota dewan akan diundang untuk keperluan pengumpulan bukti dan keterangan (pulbaket). 

Selain anggota dewan, pihaknya juga akan memanggil pihak lain yang ada kaitannya dengan kasus ini.

Editor : Iwan Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network