PURWAKARTA, iNewsPurwakarta.id –Gerakan Moral Perangi Korupsi (GMPK) Purwakarta mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta serius dalam menangani kasus dugaan gratifikasi yang melibatkan puluhan oknum anggota dewan.
Ketua GMPK Purwakarta Awod Abdul Gadir mengatakan, Kejari harus transparan dalam menangani kasus ini.
Dia mengatakan, publik Purwakarta harus tahu progresnya, “Terbukti atau tidak nantinya, harus disampaikan kepada masyarakat,” kata Awod, Kamis (9/2/2023) siang.
Dia melanjutkan, kinerja Kejari akan dinilai oleh publik Purwakarta, “Jangan sampai manggil, manggil, manggil, tapi tidak ditindaklanjuti,” tandasnya.
Editor : Iwan Setiawan
Artikel Terkait