“Mungkin (yang dipanggil) lebih dari 45 orang,” katanya kepada awak media, Kamis (2/9/2023) di Kantor Kejari Purwakarta.
Hingga saat ini, pihaknya sudah mengundang 18 orang. Hari ini, giliran Ketua DPRD Ahmad Sanusi dan Wakil Ketua DPRD Purwakarta Warseno berada yang diundang.
Dugaan gratifikasi mencuat, menyusul ketidakhadiran puluhan anggota DPRD Purwakarta pada rapat paripurna mengenai Anggaran Perubahan tahun 2022.
Diduga, mereka yang tak hadir dalam rapat, memperoleh ‘uang terima kasih’*
Editor : Iwan Setiawan
Artikel Terkait