Penggiat Anti Korupsi Desak Kejari Purwakarta Serius Tangani Kasus Dugaan Gratifikasi Anggota Dewan

Tatang Budimansyah
Ketua GMK Purwakarta Awod Abdul Gadir mendesak Kejari serius dalam menangani kasus dugaan gratifikasi yang melibatkan puluhan anggota DPRD

“Mungkin (yang dipanggil) lebih dari 45 orang,” katanya kepada awak media, Kamis (2/9/2023) di Kantor Kejari Purwakarta.

Hingga saat ini, pihaknya sudah mengundang 18 orang. Hari ini, giliran Ketua DPRD Ahmad Sanusi dan Wakil Ketua DPRD Purwakarta Warseno berada yang diundang. 

Dugaan gratifikasi mencuat, menyusul ketidakhadiran puluhan anggota DPRD Purwakarta pada rapat paripurna mengenai Anggaran Perubahan tahun 2022.
Diduga, mereka yang tak hadir dalam rapat, memperoleh ‘uang terima kasih’*
 



Editor : Iwan Setiawan

Sebelumnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network