"Petugas Pantarlih melakukan coklit sesuai jumlah pemilih di TPS wilayah kerjanya. Rata-rata 280 sampai 300 orang," kata Ramlan.
Selain itu, Ramlan mengingatkan kepada petugas harus teliti selama melakukan pendataan, karena data tersebut menjadi dasar jumlah pemilih di Kabupaten Purwakarta.
"Iya, menjadi dasar daftar pemilih sementara yang kemudian ditetapkan daftar pemilih tetap. Jadi jika ada kendala segera konsultasikan baik ke PPS maupun PPK," ujar dia.
Diketahui, petugas Pantarlih mulai bekerja selama satu bulan terhitung hari ini 14 Februari sampai 14 Maret 2023 mendatang.(*)
Editor : Iwan Setiawan
Artikel Terkait