PURWAKARTA, iNewsPurwakarta.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta mencecar Bupati Purwakarta dengan 20 pertanyaan terkait kasus dugaan gratifikasi yang melibatkan 24 anggota DPRD.
Anne bersama Sekda Norman Nugraha keluar dari kantor Kejari pukul 12.00 WIB. Dia dimintai keterangan di ruang Kasie Intel, selama tiga jam.
Isi pertanyaan, berkaitan dengan tahapan rancangan peraturan daerah (raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (PPA) tahun 2021.
“Tentang PPA yang kami serahkan sesuai aturan ke DPRD,” kata Anne kepada awak media.
Dia mengaku tidak secara khusus ditanya mengenai dugaan adanya praktik gratifikasi. Dikatakan Anne, semua pertanyaan hanya menyangkut proses PPA APBD 2021.
Editor : Iwan Setiawan
Artikel Terkait