Kasus Dugaan Gratifikasi, Kejari Cecar Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika dengan 20 Pertanyaan

Tatang Budimansyah
Bupati Purwakarta dicecar 20 pertanyaan oleh Kejari terkait kasus dugaan gratifikasi yang melibatkan 24 anggota DPRD

Akibat rapat paripurna yang gagal, Raperda PPA tak sampai menjadi Perda. Pemkab Purwakarta akhirnya mengeluarkan  mengeluarkan Perbup.  

Kejari masih mengumpulkan bahan dan keterangan, serta meminta klarifikasi dari Kasus dugaan gratifikasi yang melibatkan puluhan anggota dewan.

Kasus ini mencuat setelah Pemkab Purwakarta gagal menerbitkan Perda PPA karena gagalnya dua rapat paripurna mengenai PPA tahun 2021.

Dua rapat paripurna gagal dilaksanakan karena tak mencapai quorum. Sebanyak 24 anggota dewan memilih tak hadir dalam rapat tersebut.

Beredar kabar, puluhan anggota DPRD yang tidak hadir, menerima sejumlah uang dari seseorang. 
Sejumlah pihak mengecam ulah oknum dewan yang dianggap merusak citra lembaga legislatif tersebut. Publik pun mendesak aparat penegak hukum (APH) segera bertindak.[]
 

Editor : Iwan Setiawan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network