PURWAKARTA, iNewsPurwakarta.id - Ruangan kerja kepala Desa Plered, Kecamatan Plered, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat diduga telah dijadikan tempat perbuatan tak senonoh oleh kepala desa (Kades) terhadap seorang perempuan berinisial SI.
Bahkan, ruangan Kades Plered itu sempat disegel oleh Badan Musyawarah Desa (Bamusdes) Plered atas desakan masyarakat.
Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika menyebutkan, permasalahan yang terjadi oleh Kades Plered merupakan masalah pribadi.
"Saya sudah konfirmasi terhadap Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) dan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indinesia (Apdesi) Purwakarta bahwa yang dihadapi oleh Kades Plered itu masalah pribadi. Selain itu, perempuan yang diduga pacar kades (SI) itu ternyata sudah menjadi istri kades bersangkutan," ucap Anne kepada awak media di Halaman Pemkab Purwakarta, Jumat (15/9/2023).
Terkait dugaan ruang kerja kades yang digunakan untuk perbuatan asusila itu, Anne menyebutkan bahwa hal tersebut masih terbatas dugaan.
Editor : Iwan Setiawan
Artikel Terkait