PURWAKARTA, iNewsPurwakarta.id - Polres Purwakarta, Polda Jawa Barat gencarkan penindakan terhadap pengendara sepeda motor berknalpot racing atau brong.
Selain di wilayah perkotaan, penindakan juga dilakukan di tingkat Polsek. Beberapa pengendara sepeda motor berknalpot brong dikenai tilang.
Untuk sementara sepeda motor tersebut ditahan hingga pengendara mengganti knalpotnya sesuai spesifikasi teknis.
Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain mengatakan, penindakan knalpot brong sudah dilakukan selama beberapa waktu terakhir oleh personel Satlantas.
Kali ini, lanjut Kapolres, penertiban sepeda motor berknalpot brong digelar serentak di seluruh wilayah Kabupaten Purwakarta.
Editor : Iwan Setiawan
Artikel Terkait