DPRD Purwakarta Akan Benahi Perda yang Belum Terimplementasi

Tatang Budimansyah
Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Purwakarta Dedi Juhari akan melakukan pembenahan terhadap sejumlah perda. foto: iNewsPurwakarta.id/tatang budimansyah

Sebelumnya, aktivis Purwakarta Awod Abdul Gadir menilai, banyak Perda di Purwakarta yang mati suri, tanpa implmentasi. “Banyak perda yang tak dijalankan, misalnya perda tentang Kepemudaan, Pengelolaan dana CSR, K3, pendidikan keagamaan, dan lainnya,” kata mantan anggota DPRD Purwakarta ini.

Awod berpendapat, penyebab banyaknya perda yang mandul ini, tak lain adalah DPRD setempat tak melaksanakan fungsi pengawasan. “Selama ini pengawasan dari dewan sangat lemah dan mandul. Saya menilai roda pemerintahan di Purwakarta sangat rusak dan amburadul,” imbuh Awod.

 “Lemahnya fungsi pengawasan dewan terjadi karena SDM para wakil rakyat Purwakarta tak mumpuni. Selain itu, mereka juga terkesan tak memiliki tanggungjawab moral,” tandas Awod.**
 



Editor : Iwan Setiawan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network