CIBINONG, iNewsPurwakarta.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata telah memeriksa Bupati Bogor Rudy Susmanto pada Kamis (29/10/2026). Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan penyidikan dugaan korupsi pemotongan upah pungut dan retribusi daerah serta pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya pemeriksaan terhadap Rudy. "Hari ini benar ada pemeriksaan terhadap yang bersangkutan," kata Budi, Kamis (29/10/2026).
Dia menjelaskan, pemeriksaan tidak berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, melainkan di wilayah Bogor. Pada hari yang sama, penyidik juga memeriksa sejumlah saksi lain.
"Jadi memang pemeriksaan dilakukan di Bogor karena ada sejumlah saksi lain yang juga dilakukan pemeriksaan hari ini," ujar Budi.
Berdasarkan informasi yang diperoleh iNews.id, pemeriksaan Rudy Susmanto berlangsung di Markas Polres Bogor.
Sebelum memeriksa Rudy, KPK telah meminta keterangan sejumlah pejabat dan pegawai Pemkab Bogor. Pada Selasa (27/10/2026), penyidik memeriksa Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor Ajat Rochmat Jatnika dan Inspektur Daerah Kabupaten Bogor Arif Rahman. Arif diketahui pernah menjabat Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Bogor periode 2022–2025.
Editor : Iwan Setiawan
Artikel Terkait
