Diduga Curi Motor di Maniis, Pemuda 29 Tahun Diciduk Polisi, Dua Kunci T Disita

Irwan
Pelaku curanmor ditangkap petugas Polsek Maniis, Purwakarta. Foto: Ist

Dari tangan terduga pelaku, polisi mengamankan dua buah kunci berbentuk huruf T yang diduga digunakan untuk mendukung aksi pencurian kendaraan bermotor.

Selain itu, petugas turut menyita satu unit sepeda motor Honda berwarna merah silver dengan nomor polisi B 3552 BOR.

Jonson menjelaskan, terduga pelaku berikut barang bukti saat ini telah diamankan di Polsek Maniis. Petugas juga telah melakukan pemeriksaan awal sebelum menyerahkan penanganan perkara kepada penyidik Reskrim untuk proses hukum lebih lanjut.

"Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan. Petugas telah melakukan pemeriksaan awal dan selanjutnya menyerahkan penanganan perkara kepada penyidik Reskrim Polsek Maniis untuk proses hukum lebih lanjut," jelasnya.

Kapolsek mengingatkan masyarakat agar tidak lengah saat memarkirkan kendaraan. Warga diminta menggunakan kunci pengaman tambahan serta memastikan kendaraan berada di tempat yang aman untuk mengantisipasi aksi pencurian.

Editor : Iwan Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network