Diduga Curi Motor di Maniis, Pemuda 29 Tahun Diciduk Polisi, Dua Kunci T Disita

Irwan
Pelaku curanmor ditangkap petugas Polsek Maniis, Purwakarta. Foto: Ist

Dia juga mengajak masyarakat segera melapor kepada kepolisian apabila mengalami atau mengetahui adanya tindak kejahatan maupun gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

"Masyarakat juga diimbau segera melaporkan apabila mengetahui adanya tindak kejahatan atau gangguan kamtibmas melalui layanan Kepolisian 110 atau datang langsung ke Polsek Maniis, Polres Purwakarta," tegas Jonson.***



Editor : Iwan Setiawan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network