Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Usut Dugaan Setoran Uang dari Kantor Pertanahan ke Oknum Pejabat Kanwil BPN Jatim
Advertisement . Scroll to see content

KMP Tak Temukan DBHP 2016-2018 sebagai Utang Resmi Daerah, Indikasi Unsur Tipikor Menguat?

Selasa, 24 Februari 2026 | 15:46 WIB
  • author Tatang Budimansyah
KMP Tak Temukan DBHP 2016-2018 sebagai Utang Resmi Daerah, Indikasi Unsur Tipikor Menguat?
Ketua Komunitas Madani Purwakarta (KMP), Zaenal Abidin. Foto: iNewsPurwakarta.id/Tatang Budimansyah

Atas dasar itu, KMP mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi untuk segera melakukan klarifikasi dan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang memiliki kewenangan dalam pengelolaan keuangan daerah pada periode tersebut. 

“Kami meminta KPK melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap proses penganggaran, pengelolaan kas daerah, serta realisasi DBHP TA 2016–2018 agar terdapat kepastian hukum dan keadilan bagi desa-desa di Kabupaten Purwakarta,” tegas KMP.***

Editor: Iwan Setiawan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut