Menanggapi keluhan warga, anggota Komisi II Fitri Maryani menjelaskan, saat PDAM Gapura Tirta Rahayu statusnya menjadi Perumda, seharusnya lebih profesional dalam pengelolaan.
"Awal 2022, kami sudah keluarkan rekomendasi kepada GTR, di antaranya yang berkaitan dengan optimalisasi pelayanan dan transparansi dalam pengelolaannya.
Sebelum mendatangi kantor DPRD, warga menggeruduk kantor PDAM di Jalan Basuki Rahmat.
Namun, warga kecewa karena para direktur dan Dewas tak hadir dalam kesempatan itu, dengan berbagai alasan.
"Kami hanya diterima oleh staf yang tidak bisa memutuskan atau mengambil kebijakan," imbuh Khudri.
Selain warga Perumahan Dian Anyar, keluhan serupa juga datang dari Perumahan Gandasari, Desa Cigelam.
Editor : Iwan Setiawan
Artikel Terkait