Beruntung, pihak direksi memberikan dispensasi kepadanya. Mpok Atun diperbolehkan memperoleh beasiswa kendati masa kerjanya belum setahun. Selain itu, nominal uang yang diterimanya pun melebihi jatah yang ditentukan.
“Saya menerima uang Rp4,8 juta, sesuai dengan kebutuhan untuk membayar uang kuliah. Padahal sesuai ketentuan, jatah beasiswa sebesar Rp3,6 juta. Alhamdulillah ya Allah. Momen itu tak akan pernah saya lupakan sampai kapanpun,” ujarnya.
Menghadapi Kenyataan Pahit
Menjadi pengemudi taksi bukanlah pilihan yang muncul begitu saja. Dalam lakon hidupnya, dia mesti melewati masa transisi yang belum tentu semua orang mampu menghadapinya dengan tegar.
Ya, masa transisi sesosok perempuan yang tadinya hidup serba berkecukupan, menjadi single parent yang mesti berjuang membesarkan empat orang anak.
Angka 2019 merupakan tahun ketika dia harus menghadapi kenyataan menyakitkan dalam sejarah hidupnya: suami tercinta wafat akibat kanker tulang belakang.
Waktu itu Mpok Atun dan suami serta empat anaknya tinggal di Pekalongan, Jawa Tengah. Saat masih sehat, suami Mpok Atun adalah pemasok dyestuff, bahan pewarna kain batik. Dialah yang memasok dyestuff kepada sejumlah perajin batik di kota itu.
Dari pekerjaannya sebagai supplier, suami Mpok Atun mampu memiliki tiga rumah dan tiga kendaraan.
“Selama saya berumah tangga, suami tak mengizinkan saya bekerja. Saya diminta fokus mengurus anak-anak di rumah. Biar dia saja yang mencari nafkah,” tutur Mpok Atun.
Namun kebahagiaan keluarga itu terampas ketika diketahui sang suami mengidap kanker tulang belakang. Segala upaya pengobatan medis sudah dilakukan dengan maksimal.
Pasangan ini merelakan tiga rumah dan tiga kendaraannya harus dijual untuk biaya pengobatan dan perawatan. Mpok Atun rela asal sang suami bisa sehat seperti semula.
Editor : Iwan Setiawan
Artikel Terkait
